Wednesday, January 27, 2021

 

HUKUM TELEMATIKA

 

Hukum Telematika atau cyber law merupakan keseluruhan asas, norma atau kaidah lembaga, institusi, dan proses yang mengatur kegiatan virtual yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Sampai saat ini, hampir seluruh manusia tidak dapat melepaskan diri dari unsur cyber law karena penggunaan TIK telah memasuki hampir seluruh segmen kehidupan dari mulai penggunaan seluler, pemanfaatan internet, penggunaan transaksi perbankan secara elektronik dan lain-lain.

 

Amerika Serikat merupakan negara yang telah memiliki banyak perangkat hukum yang mengatur dan menentukan perkembangan Cyber Law. Kegiatan siber adalah kegiatan virtual yang berdampak sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat elektronik. Dengan demikian subjek pelakunya harus dikualifikasikan pula sebagai orang yang telah melakukan perbuatan hukum secara nyata.

 

A.Internet Dan Commerce

Internet merupakan jaringan komputer terbesar di dunia yang menghubungkan jutaan manusia, tumbuh secara eksponensial. Kemudian seiring dengan kemajuan pola pikir manusia, penggunaan internet mulai memasuki babak selanjutnya, yang dikenal dengan apa yang disebut sebagai transaksi elektronik dalam perdagangan yang dilakukan melalui media elektronik (electronic commerce).

Jenis-jenis kejahatan di internet terbagi dalam berbagai versi;

1.     Salah satu versi menyebutkan bahwa kejahatan ini merupakan kejahatan dengan motif intelektual (untuk kepuasan pribadi)

2.     Jenis kedua adalah kejahatan dengan motif politik, ekonomi atau kriminal yang berpotensi menimbulkan kerugian bahkan perang informasi.

3.     Versi lain membagi cybercrime menjadi tiga bagian yaitu pelanggaran akses, pencurian data, dan penyebaran informasi untuk tujuan kejahatan.

 

B. Sumber Hukum Telematika

Sumber-sumber hukum telematika dapat dibagi menjadi sumber hukum yang sifatnya internasional yang terdiri dari:

1.     Konvensi-konvensi internasional publik dan perdata

2.     Kebiasaan-kebiasaan internasional

3.     Policy international di bidang cyber law misalnya Uniform Domain Name Resolution Dispute Policy (UDRP)

4.     Di samping itu meskipun tidak bersifat norma terdapat pula beberapa pedoman yang menjadi rujukan secara internasional dan menjadi guideline.

5.     Misalnya, UNCITRAL model law on electronic digital signature.

6.     Sumber hukum nasional berupa peraturan perundang-undangan di bidang cyber law secara khusus.

7.     Ketentuan-ketentuan tentang cyber law yang tersebar di dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Misal, Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

 

C. Perlindungan Rahasia Data Pribadi Dan Privasi Di Internet

Salah satu faktor penting dalam transaksi dan kegiatan melalui fasilitas teknologi informasi adalah perlindungan data-data pribadi dan rahasia.

Data-data pribadi meliputi:

1.     Data hal-hal yang sangat privat seperti data rekam medis

2.     Data keluarga, serta informasi yang sifatnya sangat pribadi lainnya seperti nama gadis ibu kandung, data transaksi dan pembayaran kartu kredit, dan lain-lain yang berpotensi digunakan oleh orang lain untuk tindakan kejahatan dan mencari keuntungan secara ilegal.

 

D.Keamanan

Keamanan perlu memperoleh perhatian secara khusus, karena tingkat keamanan atas transaksi transfer dana melalui internet merupakan faktor yang sangat menentukan. Dalam kaitan dengan pengamanan ini BI  bekerja sama dengan Indonesia Computer Emergency Response Team (ID-CERT) yang berfungsi sebagai contact point tentang masalah security, menyebarkan informasi masalah security, tempat pelaporan insiden yang dapat ditindaklanjuti melalui pembuatan data statistik kasus, dan sebagai motor dalam sosialisasi security termasuk pemberian security advisory dan layanan informasi di bidang keamanan lainnya.

E.  UU ITE

Untuk mengatasi gangguan keamanan pendekatan teknologi sifatnya mutlak dilakukan, sebab tanpa suatu pengamanan jaringan akan sangat mudah disusupi, dintersepsi, atau diakses secara ilegal dan tanpa hak. Satu langkah yang dianggap penting untuk menanggulanginya adalah telah diwujudkannya rambu-rambu hukum yang tertuang dalam Undang-undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU No. 11 Tahun 2008 yang disebut sebagai UU ITE). Hal yang mendasar dari UU ITE ini sesungguhnya merupakan upaya mengakselerasikan manfaat dan fungsi hukum (peraturan) dalam kerangka kepastian hukum.

Dengan UU ITE diharapkan seluruh persoalan terkini berkaitan dengan aktitivitas di dunia maya dapat diselesaikan dalam hal terjadi persengketaan dan pelanggaran yang menimbulkan kerugian dan bahkan korban atas aktivitas di dunia maya.

Oleh karena itu UU ITE ini merupakan bentuk perlindungan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjamin kepastian hukum, dimana sebelumnya hal ini menjadi kerisauan semua pihak, khususnya berkenaan dengan munculnya berbagai kegiatan berbasis elektronik.

F. Contoh Kasus Kejahatan Dunia Maya

Seiring berkembangnya zaman, teknologi kian semakin canggih. Dapat mendekatkan yang jauh, memudahkan segala urusan manusia dari yang mudah hingga rumit. Namun disamping bnyaknya manfaat dari perkembangan teknologi, tidak sedikit kejahatan dunia maya yang kian terjadi merajalela. Berikut beberapa contoh kasus kejahatan dunia maya;

1.     Gara-gara Postingan Facebook, Pria Pakistan Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Tahun
Pengadilan Pakistan, Jumat (18/10/2019), menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada seorang pria yang dinyatakan bersalah atas postingannya yang bernada hujatan di Facebook. Sajid Ali, didakwa karena telah mengunggah konten menghujat dan menghina terhadap sejumlah tokoh Muslim yang dihormati di jejaring sosial pada 2017. Ali telah dianggap melakukan penistaan, masalah yang sangat sensitif di Pakistan, sebuah negara Muslim konservatif di mana tindakan menghina Islam bisa berujung pada hukuman mati. Jaksa Munam Bashir Chaudhry mengatakan bahwa kasus Ali adalah yang pertama kali diadili di bawah undang-undang kejahatan dunia maya, yang disahkan pada 2016, berkaitan dengan ujaran kebencian.

2. Nama WNI Tiongkok dan Taiwan yang Ditangkap di Bali Terkait                              Kejahatan Dunia Maya
            Sebanyak 38 warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan yang diduga terlibat              dalam kasus penipuan melalui sosial media atau kejahatan dunia maya ditangkap              usai penggerebekan yang terjadi di Denpasar, Sabtu (4/4/2015). Puluhan WNA                itu masih berada dalam pengawasan Polresta Denpasar dan akan segera diambil                  alih oleh Mabes Polri.


Friday, January 22, 2021

 

TELEMATIKA

 

    Telematika ialah teknologi komunikasi jarak jauh dengan informasi satu arah ataupun timbal balik dengan sistem digital. Telematika sendiri lebih mengacu kepada industri yang berhubungan dengan penggunakan komputer dalam sistem telekomunikasi. Yang termasuk dalam telematika ini adalah layanan dial up ke Internet maupun semua jenis jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan data. Internet adalah salah satu contohnya.

Sejarah Telematika

Ada beberapa istilah Telematika:

1.     Istilah telematika pertama kali digunakan pada tahun 1978 yaitu oleh Simon Nora dan Alain Minc dalam bukunya L’informatisation de la Societe.

2.     Istilah telematika yang berasal dari kata dalam bahasa Perancis telematique merupakan gabungan dua kata telekomunikasi dan informatika. Pengertian Telematika sendiri lebih mengacu kepada industri yang berhubungan dengan penggunaan komputer dalam sistem telekomunikasi

Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology). Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics).

Fungsi Telematika

Ada beberapa fungsi dari Telematika sendiri, diantaranya;

1.     Penyampai informasi.

Telematika digunakan sebagai penyampai informasi agar orang yang melakukan Komunikasi menjadi lebih berpengetahuan dari sebelumnya. Bertambahnya pengetahuan manusia akan meningkatan keterampilan hidup, menambah kecerdasan, meningkatkan kesadaran dan wawasan.

2.     Sarana Kontak sosial hidup bermasyarakat.

Interaksi sosial menimbulkan kebersamaan; keakraban, dan kesatuan yang akan melahirkan kerjasama. Telematika menjadi penghubung diantara peserta kerjasama tersebut, walaupun mereka tersebar dimana-mana. Telematika menjembatani proses interaksi sosial dan kerjasama sehingga menghasilkan jasa yang memiliki nilai tambah dibanding hasil perseorangan.

Keuntungan Dan Kerugian perkembangan telematika

Sebagai sebuah teknologi seiring perkembangan zaman, Telematika memiliki keuntungan serta kerugian bagi penggunanya. Beberapa diantaranya;

Keuntungan Teknologi Telematika;

1.     Kemudahan dalam memperoleh Informasi secara cepat..

2.     Transparasi dalam Informasi. Informasi dapat diketahui siapa saja karena adanya keterbukaan.

3.     Kemudahan dalam memperoleh data.

4.     Penghematan Waktu.

Kerugian Teknologi Telematika;

1.     Adanya cyber crime yaitu mengkloning data.

2.     Menyadap data.

3.     Mengubah data tanpa seizin pemilik data.

Pemanfaatan Telematika Di Bidang Pendidikan

Menurut Miarso (2004) terdapat sejumlah pilihan alternatif pemanfaatan di bidang pendidikan, yaitu :

1.     Perpustakaan Elektronik, Perpustakaan yang biasanya arsip-arsip buku dengan di Bantu dengan teknologi informasi dan internet dapat dengan mudah mengubah konsep perpustakaan yang pasif menjadi agresif dalam berinteraksi dengan penggunanya. Homepage dari The Library of Congress merupakan salah satu perpustakaan yang terbesar di dunia. Saat ini sebagian informasi yang ada di perpustakaan itu dapat di akses melalui internet.

2.     Surat Elektronik (email), Dengan aplikasi sederhana seperti email maka seorang dosen, pengelola, orang tua dan mahasiswa dapat dengan mudah berhubungan. Dalam kegiatan di luar kampus mahasiswa yang menghadapi kesulitan dapat bertanya lewat email.

3.     Tele-edukasi dan Latihan Jarak Jauh dalam Cyber System, Pendidikan dan pelatihan jarak jauh diperlukan untuk memudahkan akses serta pertukaran data, pengalaman dan sumber daya dalam rangka peningkatan mutu dan keterampilan professional dari SDM di Indonesia.

4.     Pengelolaan Sistem Informasi, Ilmu pengetahuan tersimpan dalam berbagai bentuk dokumen yang sebagian besar tercetak dalam bentuk buku, makalah atau laporan informasi semacam ini kecuali sukar untuk diakses, juga memerlukan tempat penyimpanan yang luas.

Peran Telematika Di Indonesia

Telematika sebagai perkembangan teknologi mempunyai peran tersendiri dalam berbagai dunia, terutama di Indonesia sendiri diantaranya; Mengoptimalkan proses Telematika memberikan dukungan terhadap manajemen dan pelayanan kepada masyarakat berupa sarana telekomunikasi yang memudahkan masyarakat saling berinteraksi tanpa terhalang jarak, Meningkatkan Produk dan jasa teknologi telematika merupakan komoditas yang memberikan peningkatan pendapatan bagi perseorangan, dan juga pemersatu Teknologi telematika mampu menyatukan bangsa melalui pengembangan sistem informasi yang menghubungkan semua institusi dan area dengan cepat tanpa terhalang jarak daerah masing-masing.

Layanan Telematika

Layanan Telematika (Telematics Services)

Layanan telematika adalah sebuah layanan yang dilakukan melalui jaringan telekomunikasi, yaitu layanan yang disediakan melalui perpadaduan antara komunikasi, media dan teknologi informasi. Beberapa Layanan Telematika dalam berbagai bidang;

1.     Bidang Informasi

a.     Laporan Cuaca (Weather) layanan yang memberikan laporan tentang informasi

                cuaca.

b.     Bursa Efek Jakarta (Jakarta Stock Exchange) layanan memberikan informasi

                yang lebih lengkap tentang perkembangan bursa kepada publik.

c.      Layanan informasi berupa penunjuk jalan, sebagai berikut :

M – Commerce, VOD, News, Telematik Terminal, Jasa Pelayanan Internet, Informasi lalu lintas terbaru.

2.     Bidang Keamanan

a.     Antivirus memberikan keamanan untuk menangkal dari serangan virus.

b.     Internet security mengamankan komputer dari ancaman akses koneksi lewat internet.


Layanan Telematika Context Aware & Event Based

Context-awareness merupakan kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan yaitu data dasar user, lokasi user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user. Berikut contohnya, Location based services mencari data lokasi dimana posisi keberadaan user sekarang berada.


Layanan Perbaikan Sumber (Risource Discovery Services)

Resource Discovery Service (RDS) adalah sebuah layanan yang berfungsi untuk penemuan layanan utilitas yang diperlukan. Layanan perbaikan sumber yang dimaksud adalah layanan perbaikan dalam sumber daya manusia (SDM).

SDM telematika adalah orang yang melakukan aktivitas yang berhubungan dengan telekomunikasi, media, dan informatika sebagai pengelola, pengembang, pendidik, dan pengguna di lingkungan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat pada umunya

Kebutuhan akan SDM dapat dilihat dari bidang ekonomi dan bidang politik, yaitu :

1.     Bidang ekonomi. Pengembangan telematika ditujukan untuk peningkatan kapasitas ekonomi, berupa peningkatan kapasitas industry produk barang dan jasa.

2.     Bidang politik. Bagaimana telematika memberikan kontribusi pada pelayanan public sehingga menghasilkan dukungan politik.

Dari kedua bidang tersebut diatas kebutuhan terhadap telematika akan dilihat dari dua aspek, yaitu :

1.     Pengembangan peningkatan kapasitas industry.

2.     Pengembangan layana publik.

Friday, January 15, 2021

PENGENALAN KOMPUTER (KOMUNIKASI DATA)



Komunikasi data adalah pertukaran data antara dua device/alat lewat suatu media transmisi (misal: kabel, udara). Device yang ada biasanya merupakan kombinasi dari hardware (peralatan fisik) dan software (program). Komunikasi data merupakan bentuk komunikasi secara khusus berkaitan dengan transmisi atau pemindahan data antar komputer, komputer dengan piranti yang lain dalam bentuk data digital yang dikirimkan melalui media Komunikasi Data.

Data dan Sinyal

Untuk dapat ditransmisikan melalui media transmisi, suatu data harus diubah menjadi sinyal elektromagnetis (bisa digital, bisa analog).

a.       Contoh Perubahan Data Menjadi Sinyal

Gelombang analog tercipta pada udara diterima microphone dan dikonversikan menjadi sinyal analog (getaran speaker) atau di sampel dan dikonversikan menjadi sinyal digital (file).


Data Digital

b.      1. Data dapat dikonversi menjadi sinyal digital (proses pengcopyan data atau pengiriman data ke komputer lain, melewati jaringan LAN).

c.       2. Data juga dapat dimodulasi menjadi sinyal analog (dikirim lewat jaringan telpon PSTN)->Alat pengubah sinyal digital menjadi analog dan sebaliknya disebut Modem

 



 

 



Modem

Internal modem, Plug-In dalam board (onboard) komputer. Sehingga komputer dapat dihubungkan langsung dengan kabel telepone.

External, berada diluar komputer dan terhubung dengan komputer melalui port serial (Com atau USB, bergantung dengan konektor yang dimiliki modem)

 








Komponen Komunikasi Data:

·      1. Message

·      2. Sender

·      3.  Receiver

·      4. Media Transmisi

·      5.  Protokol, termasuk error detection








Representasi Data

·         1. Teks; dikodekan dalam bit. Pengkodean yang terkenal adalah ASCII dan Unicode

·        2.  Angka; tidak direpresentasikan dengan ASCII untuk menyederhanakan proses

·        3. Image; dikodekan dalam bit, kumpulan dari matrix pixel (picture element)

·        4.  Audio (suara atau musik); disampling, dikuantisasi, dikodekan

·         5. Video (gambar atau film); identik dengan audio

 

Jenis komunikasi berdasarkan aliran data, anatar lain:

1.      Simplex Comunication

Komunikasi satu arah, aliran data hanya satu arah, contoh sistem komunikasi TV, Radio

broadcast,Mainframe ke monitor, keyboard ke cpu, dll

2.      Duplex Comunication

a.      1. Half-Duplex Comunication

Komunikasi dua arah, data dapat mengalir kedua arah secara bergantian, hanya satu arah saja pada suatu saat. Contoh pada saat. Sistem Walkie-talkies, Komunikasi antar komputer di jaringan computer

b.     2.  Full-Duplex Communication

Komunikasi dua arah secara simultan, pada saat yang sama data mengalir kedua arah secara bersamaan. Contoh akses internet dan telephon lewat saluran TV cable, pada saat bersamaan.


Wednesday, January 9, 2019

5 Tips to Success in National Examinations


Image result for national exam





Hey guys, 

I want to tell you about studying. you know guys that studying has never been known to be pleasant, not even by the most intelligent students. Examination success has more to it than what just meets the eye. Here are a few essential hints to help you pass easily.

  HUKUM TELEMATIKA   Hukum Telematika atau cyber law merupakan keseluruhan asas, norma atau kaidah lembaga, institusi, dan proses yang m...